59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Senin, 29 Maret 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2107

59 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Sosial

(Foto: Nurito)

Sebanyak 59 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sembilan lokasi berbeda di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Senin (29/3), disanksi kerja sosial membersihkan jalan selama 60 menit.

Mereka pengendara yang tak mengenakan masker

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio Mengtakan, para pelanggar itu terjaring di Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Bambu Wulung, Jl Botin Kelurahan Cipayung. Kemudian Jl Raya Setu, Jl Raya Malaka, Jl Pagelarang, Jl Asyafiyah, Jl Raya Pondok Ranggon dan Jl SMP 160 Kelurahan Ceger.

"Mereka pengendara yang tak mengenakan masker, langsung kita tindak. Kita BAP dan sanksi sosial membersihkan jalan selama 60 menit,” kata Fajar.

Menurutnya, pengawasan PPKM ini dilakukan mengacu pada Pergub DKI No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19, serta Kepgub DKI No.107/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan ini melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI, POLRI dan FKDM," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jakarta Timur Berikan Apresiasi Kepada 10 RW Terbaik PPKM

10 Satgas RW Terbaik Dapat Apresiasi Walkot Jaktim

Jumat, 26 Maret 2021 2178

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Selasa, 23 Maret 2021 1823

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4237

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 905

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1681

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1295

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 895

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks