Djarot Berharap APBD DKI Bisa Digunakan April

Senin, 09 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5103

Djarot: Pergub APBD 2014 Opsi Terakhir

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan APBD 2014 adalah opsi terakhir yang akan diambil. Jika memang sudah tidak ada lagi kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan pada awal April mendatang anggaran sudah bisa digunakan.

Catatannya adalah kita berharap April anggaran sudah ada kepastian. DKI tidak boleh tidak ada anggaran. Jangan sampai ini membikin pelayanan dan pembangunan di DKI jadi terlambat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pihaknya bersama dengan DPRD akan berusaha agar bisa diterbitkan Perda APBD. Sehingga tidak perlu menggunakan APBD 2014. "Kita akan usahakan betul ini jadi Perda. Keluarnya Pergub adalah opsi terakhir karena satu daerah harus punya anggaran," kata Djarot, di Balaikota, Senin (9/3).

Diharapkan pada April mendatang semua proses evaluasi dan pembahasan APBD 2015 sudah selesai. Karena akibat keterlambatan ini, pembangunan di ibu kota menjadi ikut tertunda. "Catatannya adalah kita berharap April anggaran sudah ada kepastian. DKI tidak boleh tidak ada anggaran. Jangan sampai ini membikin pelayanan dan pembangunan di DKI jadi terlambat," ujarnya.

Menurut Djarot, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juga telah menemui Kemendagri untuk melihat hasil evaluasi. Target dari Kemendagri untuk menyelesaikan evaluasi pada 8 Maret pun meleset. Hingga saat ini, hasil evaluasinya belum dikirim ke Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, APBD DKI 2015 masih di Kemendagri untuk dievaluasi. Batas akhir evaluasi tersebut yakni tanggal 13 Maret mendatang. Kemudian hasil evaluasi tersebut akan dibahas kembali antara eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Jika disetujui maka akan langsung dikeluarkan Perda APBD 2015.

Sebelumnya Kemendagri telah menggelar mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk permasalahan APBD 2015. Namun dalam mediasi yang digelar pada 5 Maret lalu berujung deadlock. Sehingga ada dua opsi yang dikeluarkan yakni DPRD akan tetap mengeluarkan Perda APBD atau menggunakan APBD 2014.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 75837

SDN 19 Cengbar Bantah Ajukan Anggaran Pagar Rp 2 M

SDN 19 Cengbar Bantah Ajukan Anggaran Pagar Rp 2 M

Selasa, 10 Maret 2015 4590

 Soal Anggaran, Walikota Jakbar Siap Dimintai Keterangan

Soal Anggaran, Walikota Jakbar Siap Dimintai Keterangan

Jumat, 06 Maret 2015 4010

 Basuki Minta Ketua TPAD Siapkan Revisi Anggaran

Basuki: Tak Ada Kompromi Masukkan Rp 12,1 Triliun

Jumat, 06 Maret 2015 19607

Kemendagri Hanya Bahas APBD Versi Pemprov DKI

APBD DKI Sudah Benar karena Akomodir Tiga Komponen

Kamis, 05 Maret 2015 18614

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 888

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks