Djarot Berharap APBD DKI Bisa Digunakan April

Senin, 09 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5154

Djarot: Pergub APBD 2014 Opsi Terakhir

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan APBD 2014 adalah opsi terakhir yang akan diambil. Jika memang sudah tidak ada lagi kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan pada awal April mendatang anggaran sudah bisa digunakan.

Catatannya adalah kita berharap April anggaran sudah ada kepastian. DKI tidak boleh tidak ada anggaran. Jangan sampai ini membikin pelayanan dan pembangunan di DKI jadi terlambat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pihaknya bersama dengan DPRD akan berusaha agar bisa diterbitkan Perda APBD. Sehingga tidak perlu menggunakan APBD 2014. "Kita akan usahakan betul ini jadi Perda. Keluarnya Pergub adalah opsi terakhir karena satu daerah harus punya anggaran," kata Djarot, di Balaikota, Senin (9/3).

Diharapkan pada April mendatang semua proses evaluasi dan pembahasan APBD 2015 sudah selesai. Karena akibat keterlambatan ini, pembangunan di ibu kota menjadi ikut tertunda. "Catatannya adalah kita berharap April anggaran sudah ada kepastian. DKI tidak boleh tidak ada anggaran. Jangan sampai ini membikin pelayanan dan pembangunan di DKI jadi terlambat," ujarnya.

Menurut Djarot, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juga telah menemui Kemendagri untuk melihat hasil evaluasi. Target dari Kemendagri untuk menyelesaikan evaluasi pada 8 Maret pun meleset. Hingga saat ini, hasil evaluasinya belum dikirim ke Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, APBD DKI 2015 masih di Kemendagri untuk dievaluasi. Batas akhir evaluasi tersebut yakni tanggal 13 Maret mendatang. Kemudian hasil evaluasi tersebut akan dibahas kembali antara eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Jika disetujui maka akan langsung dikeluarkan Perda APBD 2015.

Sebelumnya Kemendagri telah menggelar mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk permasalahan APBD 2015. Namun dalam mediasi yang digelar pada 5 Maret lalu berujung deadlock. Sehingga ada dua opsi yang dikeluarkan yakni DPRD akan tetap mengeluarkan Perda APBD atau menggunakan APBD 2014.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 75906

SDN 19 Cengbar Bantah Ajukan Anggaran Pagar Rp 2 M

SDN 19 Cengbar Bantah Ajukan Anggaran Pagar Rp 2 M

Selasa, 10 Maret 2015 4651

 Soal Anggaran, Walikota Jakbar Siap Dimintai Keterangan

Soal Anggaran, Walikota Jakbar Siap Dimintai Keterangan

Jumat, 06 Maret 2015 4050

 Basuki Minta Ketua TPAD Siapkan Revisi Anggaran

Basuki: Tak Ada Kompromi Masukkan Rp 12,1 Triliun

Jumat, 06 Maret 2015 19653

Kemendagri Hanya Bahas APBD Versi Pemprov DKI

APBD DKI Sudah Benar karena Akomodir Tiga Komponen

Kamis, 05 Maret 2015 18675

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2273

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks