APBD DKI Sudah Benar karena Akomodir Tiga Komponen

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 18631

Kemendagri Hanya Bahas APBD Versi Pemprov DKI

(Foto: Yopie Oscar)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab sesuai aturan, memang Pemprov DKI lah yang berhak mengirim dokumen APBD. Terlebih APBD versi Pemprov DKI dinilai sudah benar karena di dalamnya telah memuat tiga komponen.

Jadi yang dibahas oleh Kemendagri itu yang dari Pemprov, karena yang mengandung tiga itu semua yang benar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam APBD ada tiga komponen yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ketiga komponen tersebut telah terpenuhi dalam draf APBD yang diserahkan ke Kemendagri. Sementara, draf APBD yang dikirimkan oleh DPRD DKI hanya ada unsur belanja.

"Kata Pak Sekjen Kemendagri APBD itu cuma satu yaitu yang diserahkan oleh Pemprov melalui surat dari gubernur. Jadi yang dibahas oleh Kemendagri itu yang dari Pemprov, karena yang mengandung tiga itu semua yang benar," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/3).

Mantan Walikota Blitar itu berharap agar kelanjutan APBD 2015 bisa berakhir pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sehingga tidak perlu menggunakan anggaran 2014. "Kita ingin ini jadi Raperda, jadi yang kita inginkan ada komunikasi ada kesepahaman antara legislatif dan eksekutif," ujarnya.

Namun, lanjut Djarot, jika tetap tidak ada kesepakatan maka Kemendagri akan memberikan keputusan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menyerahkan dokumen APBD ke Kemendagri pada tanggal 23 Februari lalu. Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi. Kemudian, eksekutif bersama legislatif memiliki waktu tujuh hari untuk membahasnya.

Dengan demikian, Djarot memprediksi bahwa APBD DKI Jakarta baru dapat digunakan pada 1 April mendatang. Diharapkan perkiraan tersebut tidak meleset. Sehingga pembangunan di ibu kota bisa dilanjutkan kembali.

"Paling lambat 1 April sudah selesai semuanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama

Kemendagri Siap Mediasi Kembali Pemprov-DPRD DKI

Kamis, 05 Maret 2015 18042

 Rehab Total 96 Gedung Sekolah Menunggu Pengesahan APBD

APBD Belum Cair, Perbaikan Sekolah Mandek

Kamis, 05 Maret 2015 17959

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7370

 Ratusan Pejabat SKPD Hadiri Pertemuan Mediasi di Kemendagri

Ahok Bawa Ratusan Pejabat Hadiri Mediasi dengan DPRD

Kamis, 05 Maret 2015 7340

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 58453

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3562

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks