Cafe di Gatot Subroto Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1962

1 Cafe di Gatot Subroto Dikenakan Sanski Teguran Tertulis

(Foto: Folmer)

Petugas gabungan Kelurahan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar pengawasan protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran, Kamis (21/1).

Jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan ini memutus mata rantai penyebaran COVID 19 sesuai amanat Pergub Nomor 3 tahun 2021.

Dari pengawasan yang dilakukan, jelas Nurul, pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis kepada salah satu pengelola cafe di bilangan Gatot Subroto yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami akan mengawasi terus jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara," tegasnya.  

Selain pengawasan tempat usaha dan perkantoran, lanjut Nurul, pihaknya juga rutin menggelar operasi tertib masker di sejumlah ruas jalan protokol di Kelurahan Gelora.

"Harapan kita masyarakat makin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 1970

Satgas COVID-19 RW 05 Tanjung Duren Utara Konsisten Terapkan Prokes

Satgas COVID-19 RW 05 Tanjung Duren Utara Konsisten Terapkan Prokes

Rabu, 20 Januari 2021 2301

Gugus Tugas RW 04 Pulau Kelapa Tingkatkan Koordinasi Kemitraan Tanggulangi Covid-19

Gugus Tugas COVID-19 RW 04 Pulau Kelapa Terus Tingkatkan Sinergisitas

Kamis, 14 Januari 2021 1765

 Seorang Warga Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satu Orang Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Senin, 11 Januari 2021 1695

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1600

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 544

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1547

Farah Savira saat memimpin Rapat Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta

Pansus KTR Akomodir Aspirasi Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 502

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 731

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks