Satu Orang Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Senin, 11 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1592

 Seorang Warga Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Memasuki hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021, pengawasan protokol kesehatan (prokes) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, terus diintensifkan, terutama terkait penggunaan masker saat berada di luar rumah.

Memberikan efek jera

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, operasi tertib masker dilakukan secara masif di Kepulauan Seribu oleh Satgas COVID-19 tiap-tiap kelurahan. Pengawasan penerapan protokol kesehatan melalui operasi tertib masker dilakukan di lingkungan permukiman, homestay, dermaga dan lokasi wisata.

"Hari ini kami mendapati satu orang warga di Pulau Pramuka yang tidak menggunakan masker, kita sanksi sosial menyapu jalan untuk memberikan efek jera," ujarnya, saat memimpin langsung pelaksanaan pengawasan kepatuhan prokes di Pulau Pramuka, Senin (11/1)

Menurutnya, operasi tertib masker ini selain menindaklanjuti perpanjangan PSBB ketat sekaligus untuk mencegah pelanggaran dan menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Pulau Pramuka.

"Kita juga melakukan imbauan dengan mendatangi homestay dan warung-warung agar melakukan pembatasan orang dan jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Senin, 04 Januari 2021 1702

Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 1939

Maret - Desember Satpol PP Kepulauan Seribu Sanksi 2.456 Pelanggar PSBB

Sanksi Denda Pelanggaran Prokes di Kepulauan Seribu Capai Rp 1.150.000

Jumat, 18 Desember 2020 1888

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308206

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik