33 Pelanggar PSBB di Ciracas Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2024

33 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Ciracas

(Foto: Nurito)

Pengawasan PSBB oleh petugas gabungan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/1), berhasil menindak 33 pelanggar.

Seluruhnya dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, giat yang melibatkan 35 personel gabungan ini dilakukan di Jl Supriyadi tepatnya di depan Terminal Bus Kampung Rambutan, Jl Kelapa Dua Wetan dan Jl H. Baping, Susukan.  

“Pengawasan PSBB hari ini menjaring 33 pelanggar. Seluruhnya dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan," kata Endharwanto.

Kegiatan ini, ungkap Endharwanto, akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah selama masa pandemi ini masih berlangsung.

"Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, kami juga mengedukasi dan mengampanyekan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 13 Kendaraan Distop Operasi di Jaktim

13 Kendaraan Disanksi Setop Operasi di Jaktim

Rabu, 20 Januari 2021 1821

Perkembangan Covid-19 di Jakarta, 304 Kasus adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Sw

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, 304 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Swasta

Sabtu, 16 Januari 2021 2624

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3664

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4211

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 755

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1384

Gubernur pramono JK pimpin kerjabakti jati

Gubernur DKI Pimpin Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Cipinang Melayu

Minggu, 08 Februari 2026 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks