33 Pelanggar PSBB di Ciracas Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1966

33 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Ciracas

(Foto: Nurito)

Pengawasan PSBB oleh petugas gabungan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/1), berhasil menindak 33 pelanggar.

Seluruhnya dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, giat yang melibatkan 35 personel gabungan ini dilakukan di Jl Supriyadi tepatnya di depan Terminal Bus Kampung Rambutan, Jl Kelapa Dua Wetan dan Jl H. Baping, Susukan.  

“Pengawasan PSBB hari ini menjaring 33 pelanggar. Seluruhnya dikenai sanksi kerja sosial menyapu jalan," kata Endharwanto.

Kegiatan ini, ungkap Endharwanto, akan terus dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah selama masa pandemi ini masih berlangsung.

"Selain melakukan penindakan terhadap para pelanggar, kami juga mengedukasi dan mengampanyekan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 13 Kendaraan Distop Operasi di Jaktim

13 Kendaraan Disanksi Setop Operasi di Jaktim

Rabu, 20 Januari 2021 1749

Perkembangan Covid-19 di Jakarta, 304 Kasus adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Sw

Perkembangan COVID-19 di Jakarta, 304 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS Swasta dan Laboratorium Swasta

Sabtu, 16 Januari 2021 2574

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 841

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1336

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 731

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1719

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1206

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks