13 Kendaraan Disanksi Setop Operasi di Jaktim

Rabu, 20 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1808

 13 Kendaraan Distop Operasi di Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya dan pengawasan PSBB di Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Rabu (20/1), dijatuhi sanksi setop operasi.

Empat angkutan umum ditilang karena berpenumpang lebih dari 50 persen

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satwil Lantas Jakarta Timur rutin menggelar operasi guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menegakkan penerapan protokol kesehatan pada angkutan umum.  

"Ada 13 kendaraan yang disetop operasi. Selain itu ada empat angkutan umum ditilang karena berpenumpang lebih dari 50 persen," kata Riki.

Menurutnya, ke 13 kendaraan yang distop operasi ini rata-rata pelanggarannya adalah surat tanda uji kendaraannya telah kadaluarsa. Sehingga dikhawatirkan jika dibiarkan beroperasi akan membahayakan keselamatan.

Seluruh kendaraan yang setop operasi ini dikandangkan di Terminal dan Pool Angkutan Barang Pulogebang, Cakung.

"Operasi ini melibatkan 34 personel gabungan Sudin Perhubungan dan Satwil Lantas Jakarta Timur," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak

Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak

Rabu, 28 Oktober 2020 2211

 Sudinhub Jaktim Tindak Empat Kendaraan Tak Milik Surat-surat

Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Kamis, 22 Oktober 2020 1531

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1928

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 754

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1704

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1116

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 521

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks