Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 58438

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas mengenai besarnya Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS Pemprov DKI. 

Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, besaranya kenaikan TKD tahun ini menjadi pertanyaan oleh Kemendagri. "Soal gaji (TKD) dipertanyakan, nanti kita klarifikasi dalam diskusi di sini (Kemendagri)," ujar Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Meski begitu, dikatakan Saefullah, alokasi untuk gaji pegawai tahun ini tidak melebihi batas aturan yang ada. Sesuai aturan, maksimal alokasi gaji yakni sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara alokasi anggaran yang ada saat ini hanya 26 persen saja.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran gaji pegawai akan dikurangi atau tidak. Sebab, mulai tahun ini, PNS Pemprov DKI tidak diperbolehkan menerima honorarium. Untuk itu, sebagai kompensasi, para PNS akan diberikan TKD dinamis yang besarannya disesuaikan dengan kinerja masing-masing PNS.

"Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD. PNS juga sudah tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun. Lelang pengadaan barang dan jasa juga sudah tidak boleh ada anggarannya. Lalu pengendalian teknik tidak boleh lagi," katanya.

Selain TKD, beberapa kegiatan lain juga yang dikoreksi, khususnya yang berhubungan dengan infrastruktur di ibu kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga meminta agar alokasi untuk pengendalian banjir dan kemacetan di ibu kota ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena sebagai kota besar, idealnya memiliki RTH mencapai 30 persen.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7358

 Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Rabu, 04 Maret 2015 8590

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 04 Maret 2015 10452

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 777

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 732

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks