Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 58674

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas mengenai besarnya Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS Pemprov DKI. 

Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, besaranya kenaikan TKD tahun ini menjadi pertanyaan oleh Kemendagri. "Soal gaji (TKD) dipertanyakan, nanti kita klarifikasi dalam diskusi di sini (Kemendagri)," ujar Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Meski begitu, dikatakan Saefullah, alokasi untuk gaji pegawai tahun ini tidak melebihi batas aturan yang ada. Sesuai aturan, maksimal alokasi gaji yakni sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara alokasi anggaran yang ada saat ini hanya 26 persen saja.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran gaji pegawai akan dikurangi atau tidak. Sebab, mulai tahun ini, PNS Pemprov DKI tidak diperbolehkan menerima honorarium. Untuk itu, sebagai kompensasi, para PNS akan diberikan TKD dinamis yang besarannya disesuaikan dengan kinerja masing-masing PNS.

"Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD. PNS juga sudah tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun. Lelang pengadaan barang dan jasa juga sudah tidak boleh ada anggarannya. Lalu pengendalian teknik tidak boleh lagi," katanya.

Selain TKD, beberapa kegiatan lain juga yang dikoreksi, khususnya yang berhubungan dengan infrastruktur di ibu kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga meminta agar alokasi untuk pengendalian banjir dan kemacetan di ibu kota ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena sebagai kota besar, idealnya memiliki RTH mencapai 30 persen.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7569

 Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Rabu, 04 Maret 2015 8762

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 04 Maret 2015 10673

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2845

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1251

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1040

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1181

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 576

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks