Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 58633

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas mengenai besarnya Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS Pemprov DKI. 

Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, besaranya kenaikan TKD tahun ini menjadi pertanyaan oleh Kemendagri. "Soal gaji (TKD) dipertanyakan, nanti kita klarifikasi dalam diskusi di sini (Kemendagri)," ujar Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Meski begitu, dikatakan Saefullah, alokasi untuk gaji pegawai tahun ini tidak melebihi batas aturan yang ada. Sesuai aturan, maksimal alokasi gaji yakni sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara alokasi anggaran yang ada saat ini hanya 26 persen saja.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran gaji pegawai akan dikurangi atau tidak. Sebab, mulai tahun ini, PNS Pemprov DKI tidak diperbolehkan menerima honorarium. Untuk itu, sebagai kompensasi, para PNS akan diberikan TKD dinamis yang besarannya disesuaikan dengan kinerja masing-masing PNS.

"Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD. PNS juga sudah tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun. Lelang pengadaan barang dan jasa juga sudah tidak boleh ada anggarannya. Lalu pengendalian teknik tidak boleh lagi," katanya.

Selain TKD, beberapa kegiatan lain juga yang dikoreksi, khususnya yang berhubungan dengan infrastruktur di ibu kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga meminta agar alokasi untuk pengendalian banjir dan kemacetan di ibu kota ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena sebagai kota besar, idealnya memiliki RTH mencapai 30 persen.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7530

 Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Rabu, 04 Maret 2015 8729

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 04 Maret 2015 10629

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9260

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3228

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3648

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1944

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks