Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 58407

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam pertemuan itu juga sempat dibahas mengenai besarnya Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS Pemprov DKI. 

Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, besaranya kenaikan TKD tahun ini menjadi pertanyaan oleh Kemendagri. "Soal gaji (TKD) dipertanyakan, nanti kita klarifikasi dalam diskusi di sini (Kemendagri)," ujar Saefullah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Meski begitu, dikatakan Saefullah, alokasi untuk gaji pegawai tahun ini tidak melebihi batas aturan yang ada. Sesuai aturan, maksimal alokasi gaji yakni sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara alokasi anggaran yang ada saat ini hanya 26 persen saja.

Dirinya juga belum bisa memastikan apakah alokasi anggaran gaji pegawai akan dikurangi atau tidak. Sebab, mulai tahun ini, PNS Pemprov DKI tidak diperbolehkan menerima honorarium. Untuk itu, sebagai kompensasi, para PNS akan diberikan TKD dinamis yang besarannya disesuaikan dengan kinerja masing-masing PNS.

"Kita masih bicarakan itu, kan itu cuma 26 persen dari APBD. PNS juga sudah tidak boleh terima honor dalam bentuk apapun. Lelang pengadaan barang dan jasa juga sudah tidak boleh ada anggarannya. Lalu pengendalian teknik tidak boleh lagi," katanya.

Selain TKD, beberapa kegiatan lain juga yang dikoreksi, khususnya yang berhubungan dengan infrastruktur di ibu kota. Tak hanya itu, Kemendagri juga meminta agar alokasi untuk pengendalian banjir dan kemacetan di ibu kota ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta juga diminta untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) karena sebagai kota besar, idealnya memiliki RTH mencapai 30 persen.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Kamis, 05 Maret 2015 7332

 Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Jika DPRD-Pemprov Buntu, APBD 2014 Jadi Solusi

Rabu, 04 Maret 2015 8561

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

APBD DKI 2015 Tetap Gunakan E-Budgeting

Rabu, 04 Maret 2015 10415

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1183

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1067

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1567

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 843

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks