Langgar Aturan PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Disanksi

Kamis, 14 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 3034

Langgar PSBB Ketat, Lima Perusahaan di Jaktim Mendapatkan Teguran Tertulis

(Foto: Nurito)

Sebanyak lima perusahaan atau perkantoran yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat diberikan sanksi oleh oleh Satpol PP Jakarta Timur.

Saat ini, kelima perusahaan itu telah kami berikan teguran tertulis,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, monitoring PSBB ketat tersebut dilakukan oleh pihaknya pada 53 perkantoran atau perusahaan. Dari jumlah tersebut, terdapat lima kantor yang melanggar dan 48 lainnya sudah memenuhi protokol kesehatan.

Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, ada yang tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh, ada yang tidak membentuk tim Gugus Tugas COVID 19, dan pelanggaran lainnya.

"Saat ini, kelima perusahaan itu telah kami berikan teguran tertulis," kata Budi, Kamis (14/1).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi tersebut dilakukan sesuai Pasal 12 Pergub 3 Tahun 2021, bagi perkantoran yang melanggar PSBB maka dikenai sanksi teguran tertulis.

Namun jika melakukan pelanggaran kedua kalinya, maka sanksinya akan ditutup 3 x 24 jam dan dipasangi segel tutup sementara.

Kemudian jika melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta.

“Dalam monitoring PSBB ketat ini kami mengerahkan 65 personel Satpol PP Jakarta Timur,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa

Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Selasa, 12 Januari 2021 1638

Langgar PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi Teguran Tertulis

Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi

Rabu, 13 Januari 2021 1912

Tim Gabungan Kecamatan Gambir Gelar Pengawasan Prokes di Tiga Gedung Perkantoran

Petugas Monitoring Prokes Tiga Gedung Perkantoran di Gambir

Rabu, 13 Januari 2021 2011

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3147

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2753

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2601

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2789

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks