Langgar Aturan PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1935

Langgar PSBB, Enam Perkantoran di Jaktim Disanksi Teguran Tertulis

(Foto: Nurito)

Sebanyak enam perkantoran yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas.

Setelah diberikan sanksi teguran tertulis dan penutupan sementara, jika masih melanggar lagi, maka pemilik perkantoran akan diberikan sanksi dengda administrasi sebesar Rp 50 juta,

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, keenam perkantoran tersebut diberikan sanksi teguran tertulis karena tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti jumlah karyawan yang masuk melebihi dari 25 persen, tidak memasang tanda jarak.

Pelanggaran lainnya, tidak memasang fakta integritas, tidak melakukan cek suhu tubuh serta tidak membentuk tim penanganan COVID-19.

Selanjutnya, jika keenam perkantoran atau perusahaan itu melakukan pelanggaran kedua, maka akan diberikan sanksi penutupan sementara, yakni selama 3 x 24 jam.

Setelah diberikan sanksi teguran tertulis dan penutupan sementara, jika masih melanggar lagi, maka pemilik perkantoran akan diberikan sanksi dengda administrasi sebesar Rp 50 juta," kata Budi, Rabu (13/1).

Ia menjelaskan, pengawasan PSBB kali ini dilakukan secara serentak di sepuluh kecamatan dengan mengerahkan 65 anggota Satpol PP Jakarta Timur.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Rabu, 13 Januari 2021 1894

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa

Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Selasa, 12 Januari 2021 1665

11 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Matraman

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Senin, 04 Januari 2021 1974

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3555

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2370

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 914

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 860

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 840

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks