Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Selasa, 12 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1666

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa

(Foto: Nurito)

Sebanyak tiga tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas gabungan.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, selain diberikan teguran tertulis pihaknya juga menutup paksa tempat usaha tersebut karena telah melebihi jam operasional yang telah ditentukan dalam aturanPSBB ketat, yakni hingga pukul 19.00.

Rincian tempat usahanya, satu kafe di Jl Sunan Giri, satu kafe di Jl Rawamangun Muka Timur, dan satu warung makan lesehan di Jl Sunan Giri, Rawamangun.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,” kata Andik, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan, monitoring kali ini melibatkan 60 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan aparat kepolisian dari Sektor Pulogadung.

Lokasi pengawasannya meliputi Jl Raya Bekasi, Jl Pemuda, Jl Paus, Jl Balai Pustaka, Jl Sunan Giri, Jl Rawamangun Muka Timur,  Jl Kayu Jati Raya  dan Jl Pulo Mas Raya.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
11 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Matraman

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Senin, 04 Januari 2021 1974

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Kamis, 31 Desember 2020 2049

 Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Pengawasan PSBB di Dua Lokasi

Langgar Aturan PSBB, 15 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup

Sabtu, 26 Desember 2020 2027

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3555

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2370

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 914

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 860

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 840

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks