Langgar Aturan PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Disanksi

Selasa, 12 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1706

Langgar PSBB, Tiga Tempat Usaha di Rawamangun Ditutup Paksa

(Foto: Nurito)

Sebanyak tiga tempat usaha yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas gabungan.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, selain diberikan teguran tertulis pihaknya juga menutup paksa tempat usaha tersebut karena telah melebihi jam operasional yang telah ditentukan dalam aturanPSBB ketat, yakni hingga pukul 19.00.

Rincian tempat usahanya, satu kafe di Jl Sunan Giri, satu kafe di Jl Rawamangun Muka Timur, dan satu warung makan lesehan di Jl Sunan Giri, Rawamangun.

Setelah diberikan teguran tertulis, kami juga menutup paksa ketiga tempat usaha itu karena telah melebihi jam operasional dimassa PSBB ketat,” kata Andik, Selasa (12/1).

Ia menjelaskan, monitoring kali ini melibatkan 60 petugas gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan dan aparat kepolisian dari Sektor Pulogadung.

Lokasi pengawasannya meliputi Jl Raya Bekasi, Jl Pemuda, Jl Paus, Jl Balai Pustaka, Jl Sunan Giri, Jl Rawamangun Muka Timur,  Jl Kayu Jati Raya  dan Jl Pulo Mas Raya.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
11 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Matraman

35 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Matraman

Senin, 04 Januari 2021 2012

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Kamis, 31 Desember 2020 2166

 Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Pengawasan PSBB di Dua Lokasi

Langgar Aturan PSBB, 15 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup

Sabtu, 26 Desember 2020 2066

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 537

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks