Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2052

Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

(Foto: Suparni)

Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kembali menggelar operasi tertib masker. Hasilnya, didapati satu orang warga yang melanggar aturan karena tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Sanksi sosial membersihkan fasilitas umum

Lurah Pulau Kelapa, Madi Moh Dali mengatakan, warga tersebut diberikan sanksi karena terbukti melanggar protokol kesehatan penggunaan masker.

"Setelah kita berikan surat peringatan, kita sanksi sosial membersihkan fasilitas umum agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya, Selasa (29/12).

Ia menambahkan, intensitas pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya terus dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi lainnya selama masih dalam suasana pandemi COVID-19 dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tidak henti meminta warga agar terus menerapkan gaya hidup sehat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
32 Pelanggar PSBB Disanksi di Cipayung

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Kamis, 26 November 2020 1659

 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 1698

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 28 Desember 2020, 406 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS Verti

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 28 Desember 2020, 406 Kasus Adalah Akumulasi Data dari RS Vertikal dan RS Swasta

Senin, 28 Desember 2020 2088

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1589

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 539

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1538

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 488

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks