Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Senin, 04 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1950

 Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

(Foto: Suparni)

Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan pengawasan protokol kesehatan penggunaan masker. Hasilnya, didapati dua orang warga yang melanggar aturan penggunaan masker.

Membersihkan fasilitas umum

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, dua orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik atau di luar rumah itu langsung diberikan sanksi.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Senin (4/1).

Menurutnya, operasi tertib masker ini akan terus digencarkan sebagai salah satu mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus mengedukasi warga mengenai pentingnya penggunaan masker ini agar satu sama lain bisa melindungi dari paparan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 1830

Maret - Desember Satpol PP Kepulauan Seribu Sanksi 2.456 Pelanggar PSBB

Sanksi Denda Pelanggaran Prokes di Kepulauan Seribu Capai Rp 1.150.000

Jumat, 18 Desember 2020 2099

Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 2168

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 39999

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 3554

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1718

Suhud alynudin fakhri

DPRD DKI Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin

Kamis, 30 April 2026 629

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1330

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks