Dinas Parekraf DKI Beri Sanksi 20 Tempat Usaha Pariwisata

Rabu, 16 Desember 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2438

Dinas Parekraf DKI Beri Sanksi 20 Tempat Usaha Pariwisata

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap sebanyak 232 tempat usaha pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, 20 tempat usaha di antaranya diberikan sanksi karena melanggar aturan.

Diterbitkannya Pergub 101 Tahun 2020 ini sangat efektif untuk kami melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap industri pariwisata

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan, pengawasan dilakukan pada periode 7-14 Desember 2020. Pengawasan terdiri dari 16 jenis usaha yaitu, restoran, kafe, bar, biliar, hotel, kedai kopi, karaoke, spa, diskotik, bioskop, golf, griya pijat, pijat refleksi, salon/barber shop, pusat olahraga, dan sarana rekreasi keluarga.

"Ada 15 tempat usaha yang kita cabut izin usahanya karena tidak menerapkan protokol kesehatan, tiga ditutup sementara karena beroperasi sebelum waktunya, dan dua lainnya dilakukan pembinaan," ujar Bambang, Rabu (16/12).

Menurut Bambang, dalam era pandemi ini pihaknya bisa langsung memberikan sanksi kepada tempat usaha yang melanggar aturan PSBB COVID-19. Hal tersebut setelah diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 dan Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 441 Tahun 2020.

"Diterbitkannya Pergub 101 Tahun 2020 ini sangat efektif untuk kami melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap industri pariwisata," tandas Bambang.

BERITA TERKAIT
Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2020 2357

Disparekraf DKI Sanksi 72 Tempat Usaha Saat PSBB

Disparekraf DKI Sanksi 72 Tempat Usaha Saat PSBB

Selasa, 06 Oktober 2020 3334

Disparekraf Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Masa Transisi

Disparekraf DKI Segel 26 Tempat Hiburan Selama PSBB Transisi

Kamis, 16 Juli 2020 2822

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3246

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 759

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1467

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 888

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks