Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2356

Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin kepada bioskop-bioskop untuk beroperasi kembali. Namun pengelola harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.

Tim Gabungan telah menentukan/menyusun persyaratan tambahan protokol kesehatan dan menyampaikan kesimpulan kepada Dinas Parekraf DKI

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parriwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan, izin tersebut diterbitkan setelah proses evaluasi oleh Tim Gabungan.

Pembentukan Tim Gabungan penilaian protokol kesehatan di sektor usaha pariwisata pada PSBB Transisi dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan/aktivitas usaha pariwisata yang akan beroperasi dapat berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Bioskop XXI, Cinepolis, dan CGV sudah keluar SK-nya. Infonya hari ini mereka mulai beroperasi," ungkap Iffan, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan, sebelumnya Tim Gabungan melakukan peninjauan lapangan dan memberikan penilaian, evaluasi, serta saran kepada pelaku usaha pariwisata.

"Tim Gabungan telah menentukan/menyusun persyaratan tambahan protokol kesehatan dan menyampaikan kesimpulan kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk dapat diterbitkan Surat Rekomendasi Teknis," tandasnya.

Syarat beroperasi bioskop yakni pengelola harus menerapkan maksimal 25 persen kapasitas usaha dan menerapkan physical distancing antar penonton minimal satu meter; dilarang makan dan minum di ruang teater; Penonton dilarang berpindah-pindah tempat duduk; Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan; dan Pendataan penonton baik secara online atau manual dengan format mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, enam digit angka pertama NIK.

BERITA TERKAIT
 Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Senin, 12 Oktober 2020 3269

Disparekraf DKI Sanksi 72 Tempat Usaha Saat PSBB

Disparekraf DKI Sanksi 72 Tempat Usaha Saat PSBB

Selasa, 06 Oktober 2020 3334

 Dispora DKI Izinkan Fasilitas Olahraga Indoor Beroperasi

Dispora DKI Izinkan Fasilitas Olahraga Indoor Beroperasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 5506

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2774

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1404

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 785

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1796

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks