Satpol PP Jaksel Sanksi 58 Tempat Usaha Pelanggar Aturan PSBB

Senin, 14 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2513

Dua Bulan, Satpol PP Jaksel Tertibkan 58 Tempat Usaha

(Foto: doc)

Selama periode 12 Oktober hingga 12 Desember 2020, Satpol PP Jakarta Selatan telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 tempat usaha kuliner yang melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Total 1.884 tempat usaha makan dan minum yang kami sidak

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan itu, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 1.884 tempat usaha makan dan minuman. Dari jumlah itu, 58 diketahui melanggar aturan PSBB.

"Dari total 1.884 tempat usaha makan dan minum yang kami sidak, 58 ditertibkan karena melanggar ketentuan PSBB transisi. Sisanya 1.826 tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya, Senin (14/12).

Dari 58 yang melanggar, ucap Ujang, 57 di antaranya ditutup sementara selama 1x24 jam dan satu denda administrasi dengan nominal Rp 20.000.000.

Selain menindak tempat usaha makan dan minum, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan sanksi penutupan selama 3x24 jam kepada satu perkantoran dan satu industri.

Sementara, dalam giat tertib masker yang dilaksanakan selama masa PSBB transisi Satpol PP Jaksel telah menertibkan 9.949 pelanggar.

"Dari jumlah itu, 283 pelanggar  denda administrasi dengan total denda Rp 46.750.000. Kemudian 9.666 sanksi kerja sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 3130

50 Petugas Gabungan Ikut Apel Pengamanan Idul Adha

50 Petugas Gabungan Ikut Apel Terpadu

Selasa, 21 Agustus 2018 3610

 Langgar PSBB, Empat Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

Empat Tempat Usaha Langgar PSBB di Pulogadung Ditindak

Minggu, 15 November 2020 1808

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 804

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1557

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 829

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 899

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1503

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks