Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3405

Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen satu cafe yang berada di Jalan Pelita RT 03/10, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Melanggar protokol kesehatan dan jam operasional,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, cafe ini ditutup karena sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Cafe itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional," ujarnya, Jumat (11/12).

Selain melanggar aturan protokol kesehatan, sambung Arifin, cafe itu juga tidak memiliki izin usaha.

"Hari ini kami melakukan penindakan dengan menyegel secara permanen, tidak boleh beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kamis, 10 Desember 2020 2097

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2468

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3394

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1674

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1483

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 735

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 836

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks