Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3171

Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen satu cafe yang berada di Jalan Pelita RT 03/10, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Melanggar protokol kesehatan dan jam operasional,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, cafe ini ditutup karena sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Cafe itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional," ujarnya, Jumat (11/12).

Selain melanggar aturan protokol kesehatan, sambung Arifin, cafe itu juga tidak memiliki izin usaha.

"Hari ini kami melakukan penindakan dengan menyegel secara permanen, tidak boleh beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kamis, 10 Desember 2020 1967

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2291

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2260

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 960

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks