Satpol PP DKI Tutup Cafe di Cipete Utara

Jumat, 11 Desember 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3105

Satpol PP DKI Tutup Cafe Waroeng Brothers di Cipete Utara

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen satu cafe yang berada di Jalan Pelita RT 03/10, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Melanggar protokol kesehatan dan jam operasional,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menyatakan, cafe ini ditutup karena sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Cafe itu kami segel karena melanggar protokol kesehatan dan jam operasional," ujarnya, Jumat (11/12).

Selain melanggar aturan protokol kesehatan, sambung Arifin, cafe itu juga tidak memiliki izin usaha.

"Hari ini kami melakukan penindakan dengan menyegel secara permanen, tidak boleh beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Disemprot Disinfektan

Kamis, 10 Desember 2020 1854

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2110

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3559

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2375

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 922

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 866

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 850

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks