Empat Tempat Usaha Langgar PSBB di Pulogadung Ditindak

Minggu, 15 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1666

 Langgar PSBB, Empat Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

(Foto: Nurito)

Sebanyak empat tempat usaha di Pulogadung, Jakarta Timur ditindak karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Minggu 15/11).

Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penindakan berupa segel tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Sabtu (14/11) malam hingga Minggu (15/11) dinihari.

Untuk penindakan kali ini pihaknya melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, Karang Taruna, FKDM dan SISKOMAS.

"Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,” kata Andik,” Minggu (15/11).

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola tempat usaha dan warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pemilik/pengelola serta warga selalu mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Selasa, 29 September 2020 1412

Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas

Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Jumat, 25 September 2020 1954

 Kelurahan Tanah Sereal Monitoring Tempat Usaha

Pengelola Tempat Usaha di Kelurahan Tanah Sereal Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2020 1608

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308211

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik