Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

Senin, 09 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 26488

Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan tata cara bagi masyarakat luar kota yang ingin mengurus surat pindah dan menjadi warga Ibu kota.

Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebaiknya warga pendatang yang berasal dari luar kota membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, menyertakan biodata penduduk dan surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah atau pengelola rusun (apartemen). Kemudian membawa surat KK atau KTP penjamin apabila menumpang.

"Warga pendatang harap membawa akta kelahiran, surat nikah bagi yang sudah menikah atau akta perceraian bagi yang berstatus cerai mati atau cerai hidup," jelas Dhany, Senin (9/11).

Ia melanjutkan, setelah membawa berkas-berkas persyaratan, pemohon mengambil nomor antrean di kantor kelurahan setempat dan menyerahkan berkas permohonan. Lalu, petugas akan menerima dan memverifikasi berkas. Setelah itu, petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan menyerahkan surat SKPD ke pemohon.

"Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK dan KTP baru kepada pemohon," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan KTP Elektroni Pada Penghuni PSTWBM 3

Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan 44 E-KTP ke Warga Panti Sosial

Kamis, 05 November 2020 1941

 Pemkab Dapat Hibah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Kemendagri

Pemkab Terima Hibah Anjungan Dukcapil Mandiri

Rabu, 04 November 2020 2902

Cegah Penularan Covid-19 di Ibukota, Dukcapil DKI Ajak Warga Urus Dokumen Kependudukan Secara Online

Disdukcapil Imbau Pengurusan Dokumen Kependudukan Melalui Aplikasi dan Website

Selasa, 20 Oktober 2020 10263

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6147

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1710

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1020

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 843

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks