Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

Senin, 09 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 26792

Mau Tinggal di Jakarta? Ini Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Datang

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memberikan tata cara bagi masyarakat luar kota yang ingin mengurus surat pindah dan menjadi warga Ibu kota.

Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, sebaiknya warga pendatang yang berasal dari luar kota membawa surat keterangan pindah dari daerah asal, menyertakan biodata penduduk dan surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah atau pengelola rusun (apartemen). Kemudian membawa surat KK atau KTP penjamin apabila menumpang.

"Warga pendatang harap membawa akta kelahiran, surat nikah bagi yang sudah menikah atau akta perceraian bagi yang berstatus cerai mati atau cerai hidup," jelas Dhany, Senin (9/11).

Ia melanjutkan, setelah membawa berkas-berkas persyaratan, pemohon mengambil nomor antrean di kantor kelurahan setempat dan menyerahkan berkas permohonan. Lalu, petugas akan menerima dan memverifikasi berkas. Setelah itu, petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dan menyerahkan surat SKPD ke pemohon.

"Lalu petugas akan mengajukan proses SKPD ke Sudin Dukcapil wilayah setempat dan menindaklanjuti SKPD untuk memproses KK dan KTP. Setelah selesai, petugas akan memberikan KK dan KTP baru kepada pemohon," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan KTP Elektroni Pada Penghuni PSTWBM 3

Sudin Dukcapil Jaksel Distribusikan 44 E-KTP ke Warga Panti Sosial

Kamis, 05 November 2020 1986

 Pemkab Dapat Hibah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri dari Kemendagri

Pemkab Terima Hibah Anjungan Dukcapil Mandiri

Rabu, 04 November 2020 3004

Cegah Penularan Covid-19 di Ibukota, Dukcapil DKI Ajak Warga Urus Dokumen Kependudukan Secara Online

Disdukcapil Imbau Pengurusan Dokumen Kependudukan Melalui Aplikasi dan Website

Selasa, 20 Oktober 2020 10407

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 24981

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 1025

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 920

Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1841

IMG 20260406 WA0062

Munjirin Minta OPD Pastikan Penyelesaian Valid Laporan di JAKI

Senin, 06 April 2026 671

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks