Disdukcapil Imbau Pengurusan Dokumen Kependudukan Melalui Aplikasi dan Website

Selasa, 20 Oktober 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 10407

Cegah Penularan Covid-19 di Ibukota, Dukcapil DKI Ajak Warga Urus Dokumen Kependudukan Secara Online

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengimbau agar warga melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara online.

Semua sudah kita permudah melalui online untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pengurusan dokumen kependudukan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi) atau website silaporlagi.dukcapil-jakarta.go.id serta https://s.id/onlinedukcapil.

"Sangat kita sarankan untuk menggunakan aplikasi atau website saja. Karena untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Ibukota," kata Dhany saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Ia melanjutkan, untuk mengurus segala dokumen kependudukan, warga diminta untuk memiliki aplikasi Alpukat Betawi. Setelah itu warga akan diarahkan ke menu login dengan memasukan NIK dan password yang telah di daftarkan. Apabila belum terdaftar, warga dapat registrasi terlebih dulu dan terdapat dua pilihan, warga DKI atau Non DKI.

Kemudian, warga akan diarahkan ke berbagai menu pilihan seperti, permohonan cetak kartu keluarga, cetak KTP elektronik, pencetakan KIA, permohonan akta kelahiran, permohonan akta kematian, info data keluarga, permohonan legalisir hingga perubahan biodata.

Sedangkan apabila melalui website https://s.id/onlinedukcapil dan silaporlagi.dukcapil-jakarta.go.id warga akan diarahkan sesuai dengan kebutuhannya dengan mengisi nama, NIK, isi pertanyaan.

"Semua sudah kita permudah melalui online untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini," tegasnya.

Apabila telah melakukan pengurusan dokumen secara online, warga diarahkan untuk pengambilan dokumen di kantor Kelurahan setempat yang telah dijadwalkan oleh petugas. Namun, jangan lupa tetap ikuti protokol kesehatan Covid-19, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus.

"Saat pengambilan dokumen, kita imbau warga untuk tetap gunakan masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan dengan air sabun yang telah kita sediakan. Nantinya, para petugas juga akan mengukur suhu tubuh warga yang datang untuk pengambilan dokumen," tandas Dhany.

BERITA TERKAIT
Dinas Dukcapil DKI Tetap Layani Warga Secara Daring

Dinas Dukcapil DKI Tetap Layani Warga Secara Daring

Jumat, 11 September 2020 10862

Pemkab Terima Audiensi BPJS Kesehatan

99 Persen Penduduk Kepulauan Seribu Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan

Jumat, 21 Februari 2020 2017

8.935 Warga Gunakan Aplikasi Layanan Kependudukan Alpukat Betawi

8.935 Warga Gunakan Aplikasi Layanan Kependudukan Alpukat Betawi

Selasa, 18 Februari 2020 9992

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 26794

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 1344

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 923

Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1850

Ondel ondel jati

Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 1143

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks