Januari-Oktober, 42.304 Pohon di Jaktim Telah Dipangkas

Kamis, 05 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1357

42.304 Pohon Rawan Tumbang di Jaktim Ditoping

(Foto: doc)

Sejak Januari hingga Oktober 2020, sebanyak 42.304 pohon berhasil dipangkas Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur. 

Pemangkasan ini kami lakukan sebagai antisipasi pohon tumbang dimusim hujan,

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, pemangkasan ini dilakukan setiap hari dengan melibatkan 90 anggota Satgas yang tersebar di sepuluh kecamatan. 

"Pemangkasan ini kami lakukan sebagai antisipasi pohon tumbang dimusim hujan," ujarnya, Kamis (5/11).

Atang menuturkan, pemangkasan pohon tersebut dilakukan pihaknya sebagai  tindak lanjut laporan masyarakat melalui CRM maupun hasil pengawasan dan temuan petugas di lapangan.

Rinciannya, Januari sebanyak  4.561 pohon, Februari 4.091 pohon, Maret 3.340 pohon, April 3.777 pohon, Mei 3.278 pohon, Juni 3.244 pohon, Juli 4.747 pohon.

"Kemudian pada Agustus 4.766 pohon, September 5.044 pohon dan Oktober 5.456 pohon," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Dua pohon di Jalan Merpati di Pangkas

Dua Pohon di Jalan Merpati Dipangkas Petugas

Rabu, 04 November 2020 2141

Gulkarmat Evakuasi Pohon .Tumbang di Ciracas

Sudin Gulkarmat Jaktim Evakuasi Pohon Tumbang di Ciracas

Minggu, 01 November 2020 1988

Rambu Lalu Lintas Terhalang Pohon Telah di Pangkas

Pohon Tutupi Rambu di Jl Letjen Soepeno Telah Dipangkas

Rabu, 09 September 2015 3623

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 936

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks