Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Rabu, 14 Oktober 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2698

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat gencar mensosialisasikan kewajiban pelaporan assesment kepada perusahaan dan pengelola gedung perkantoran.

Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. 

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi  Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) Transisi ini setiap tamu yang datang ke salah satu kantor atau perusahaan wajib mengisi data berupa nama, nomor telepon dan enam digit nomor induk kependudukan dari depan.

Selanjutnya, pihak manajamen perusahaan wajib melaporkan data asessment yang telah diisi oleh pengunjung ke Seksi pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

"Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. Nantinya kami akan menyerahkan ke Dinas Kesehatan DKI," ucap Kartika, Rabu (14/10).

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada perusahaan dan perkantoran di masa PSBB Transisi ini.  

Ia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020 perusahaan sektor ​​​esensial diperbolehkan memperkerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan membagi jam kerja dalam pembagian waktu yang terpisah.

Sementara perusahaan di sektor non esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas, dengan pembagian jam kerja yang serupa dengan sektor esensial.

"Sanksi penutupan dan denda masih berlaku bagi yang melanggar, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Sabtu, 03 Oktober 2020 3259

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Tiga Perusahaan Sawah Besar

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring PSBB di Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2020 2228

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 2389

 PSBB Transisi, Pemkot Jakpus Lakukan Monitoring di 7 Perusahaan

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Senin, 08 Juni 2020 3106

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

Jumat, 01 Mei 2020 4427

BERITA POPULER
Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 764

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1510

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 825

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1460

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 886

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks