Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sosialisasikan Pelaporan Data Assesment

Rabu, 14 Oktober 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2785

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Wajibkan Kantor Perusahaan Lapor Data Assesment

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat gencar mensosialisasikan kewajiban pelaporan assesment kepada perusahaan dan pengelola gedung perkantoran.

Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. 

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi  Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) Transisi ini setiap tamu yang datang ke salah satu kantor atau perusahaan wajib mengisi data berupa nama, nomor telepon dan enam digit nomor induk kependudukan dari depan.

Selanjutnya, pihak manajamen perusahaan wajib melaporkan data asessment yang telah diisi oleh pengunjung ke Seksi pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat.

"Pembuatan data assesment untuk pelacakan bila ditemukan kasus baru COVID-19. Nantinya kami akan menyerahkan ke Dinas Kesehatan DKI," ucap Kartika, Rabu (14/10).

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada perusahaan dan perkantoran di masa PSBB Transisi ini.  

Ia menambahkan, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020 perusahaan sektor ​​​esensial diperbolehkan memperkerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan membagi jam kerja dalam pembagian waktu yang terpisah.

Sementara perusahaan di sektor non esensial diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas, dengan pembagian jam kerja yang serupa dengan sektor esensial.

"Sanksi penutupan dan denda masih berlaku bagi yang melanggar, sesuai Pergub Nomor 101 tahun 2020," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
25 Perkantoran di Jakpus Melanggar Protokol Kesehatan Ditutup

Langgar Aturan PSBB, 25 Perkantoran di Jakpus Ditutup Sementara

Sabtu, 03 Oktober 2020 3309

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Tiga Perusahaan Sawah Besar

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring PSBB di Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2020 2275

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir

Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 2431

 PSBB Transisi, Pemkot Jakpus Lakukan Monitoring di 7 Perusahaan

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Senin, 08 Juni 2020 3196

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

Jumat, 01 Mei 2020 4506

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2285

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2209

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1684

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 944

Transjakarta Open Top Tour of Jakarta doc

Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’

Kamis, 19 Maret 2026 747

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks