Empat Perusahaan di Jakpus Patuhi Aturan PSBB Transisi

Rabu, 10 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2558

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring 4 Perusahaan di Kecamatan Gambir

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat hari ini memonitoring empat perusahaan di Kecamatan Gambir di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I.

Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, dari hasil monitoring kali ini, empat perusahaan tersebut telah mengikuti aturan dalam PSBB dengan memberlakukan sistem piket kepada para pegawainya.

"Mereka sudah sangat patuh terhadap aturan yang ada," ujarnya, Rabu (10/6).

Ia melanjutkan, selain memberlakukan sistem piket, empat perusahaan ini juga telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mewajibkan pegawai mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke tempat kerja, menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan.

"Empat perusahaan ini juga sudah memastikan seluruh area kerja bersih dan higenis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PSBB Transisi, Pemkot Jakpus Lakukan Monitoring di 7 Perusahaan

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Senin, 08 Juni 2020 3355

Ini Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Saat PSBB Transisi

Ini Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Saat PSBB Transisi

Selasa, 09 Juni 2020 12747

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9210

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3171

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3601

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1463

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1889

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks