Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring PSBB di Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 2359

 Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Tiga Perusahaan Sawah Besar

(Foto: Adriana Megawati)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans) Jakarta Pusat lakukan monitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada sebuah perusahaan bidang industri kertas, di Sawah Besar, Senin (14/9).

Salah satu perusahaan langsung diminta berhenti beroperasi karena tidak masuk dalam 11 sektor usaha yang diizinkan

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Naketrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan monitoring ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Ternyata perusahaan ini tidak masuk dalam 11 perusahaan esensial yang boleh buka, dan karyawan mereka masih di atas 50 persen. Seharusnya di dalam Pergub ada 50 persen karyawan yang diperbolehkan masuk. Dengan demikian kami meminta perusahaan untuk memulangkan karyawan," ujarnya.

Ia melanjutkan, pada hari ini pihaknya melakukan monitoring di tiga perusahaan di Kecamatan Sawah Besar. Adapun 11 perusahan esensial antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari hari.

Apabila terdapat perusahaan yang melanggar aturan ini, pihaknya akan mengenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta dan dibayar dalam kurun waktu tujuh hari.

"Jika perusahaan melanggar aturan yang ditentukan, maka sanksi tegas akan diberikan dengan mengacu ke Pergub Nomor 88 Tahun 2020. Sedangkan dua perusahaan lainnya yang kita monitoring hari ini masuk ke dalam 11 bidang dan sudah mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Senin, 14 September 2020 2320

Loksem dan Lokbin Kuliner di Jakarta Pusat Mulai Terapkan Sistem Take Away

Aturan PSBB Disosialisasikan ke Pedagang di Loksem dan Lokbin Jakpus

Senin, 14 September 2020 2263

17 Pelanggar Terjaring Tibmas di Pasar Jumat

Monitoring PSBB di Pasar Jumat Jaring 17 Pelanggar

Senin, 14 September 2020 2241

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2729

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1378

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1771

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1040

IMG 20260611 WA0092

130 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Rusun Pasar Rumput

Kamis, 11 Juni 2026 799

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks