159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 4696

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: Istimewa)

Selama periode 14-29 April 2020, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat telah menindak 159 perusahaan di wilayahnya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 159 perusahaan yang ditindak terdiri dari 21 perusahaan yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB namun tetap melakukan kegiatan usaha.

Sementara 138 perusahaan lainnya terdiri dari perusahaan yang dikecualikan namun masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan.

"Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini," ujarnya, Jumat (1/5).

Menurut Kartika, perusahaan yang tidak dikecualikan namun tetap melakukan kegiatan usaha ditindak dengan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan. Sedangkan perusahaan yang dikecualikan, namun belum menerapkan protokol kesehatan diberikan peringatan atau pembinaan.

"Jadi kalau yang melanggar, kita hentikan sementara dahulu aktivitasnya kemudian kita arahkan untuk mematuhi PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Delapan Perusahaan di Jakbar di Monitoring, Dua Ditutup Sementara

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Kamis, 30 April 2020 2329

Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Jumat, 24 April 2020 2248

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2082

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 949

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 968

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 781

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks