159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

Jumat, 01 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 4576

159 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jakpus Ditindak

(Foto: Istimewa)

Selama periode 14-29 April 2020, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Pusat telah menindak 159 perusahaan di wilayahnya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, 159 perusahaan yang ditindak terdiri dari 21 perusahaan yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB namun tetap melakukan kegiatan usaha.

Sementara 138 perusahaan lainnya terdiri dari perusahaan yang dikecualikan namun masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan.

"Kita terus lakukan monitoring terhadap perusahaan selama pelaksanaan PSBB ini," ujarnya, Jumat (1/5).

Menurut Kartika, perusahaan yang tidak dikecualikan namun tetap melakukan kegiatan usaha ditindak dengan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan. Sedangkan perusahaan yang dikecualikan, namun belum menerapkan protokol kesehatan diberikan peringatan atau pembinaan.

"Jadi kalau yang melanggar, kita hentikan sementara dahulu aktivitasnya kemudian kita arahkan untuk mematuhi PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Delapan Perusahaan di Jakbar di Monitoring, Dua Ditutup Sementara

Langgar PSBB, Dua Perusahaan di Jakbar Ditutup Sementara

Kamis, 30 April 2020 2271

Kasatpol PP Pimpin Penindakan Pelanggar PSBB Tahap Dua di Jakarta Barat

Kasatpol PP Pimpin Pengawasan dan Penindakan PSBB Tahap II

Jumat, 24 April 2020 2168

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 40704

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 3707

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1728

Suhud alynudin fakhri

DPRD DKI Setujui Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin

Kamis, 30 April 2026 643

Sekolah swasta jati

Pemprov DKI Siap Tambah Jumlah Sekolah Gratis

Kamis, 30 April 2026 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks