Tidak Memakai Masker, Sebelas Warga di Taman Sari Disanksi

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1830

11 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak sebelas warga yang tidak memakai masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, kesebelas pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, sepuluh pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Selasa (13/10).

Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1897

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Selasa, 29 September 2020 1907

 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel Saat PSBB

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

Selasa, 22 September 2020 1740

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5611

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1524

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1474

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1415

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 417

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks