Tidak Memakai Masker, Sebelas Warga di Taman Sari Disanksi

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1793

11 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak sebelas warga yang tidak memakai masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, kesebelas pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, sepuluh pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,” ujarnya, Selasa (13/10).

Risan menuturkan, para pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
3.904 Orang Langgar PSBB di Jakarta Utara

3.904 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 12 Oktober 2020 1845

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Selasa, 29 September 2020 1861

 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel Saat PSBB

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

Selasa, 22 September 2020 1696

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks