Pohon Tumbang di Jl Ahmad Yani Telah Dievakuasi

Jumat, 02 Oktober 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1757

Pohon Tumbang di Jl Ahmad Yani Dievakuasi Personel Gabungan

(Foto: Nurito)

Sebuah pohon tumbangn di Jl Ahmad Yani, Pisangan Baru, Matraman Jakarta Timur berhasil dievakuasi petugas gabungan, Jumat (2/10).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan pohon tumbang telah kami evakuasi,

 

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakrta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pohon yang tumbang pada pukul 12.29 itu sempat menutupi jalur busway.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan pohon tumbang telah kami evakuasi," ujarnya, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, untuk mengevakuasi pohon Petai Cina setinggi lima meter dan berdiameter 30 sentimeter ini pihaknya mengerahkan 26 personel gabungan dari unsur PPSU Kelurahan Pisangan Baru dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

"Proses evakuasi berjalan lancar, dan saat ini arus lalu lintas di wilayah itu juga telah berjalan dengan baik," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang di Makasar Dievakuasi Petugas

Pohon Tumbang di Jl Komodor Raya Dievakuasi Petugas

Rabu, 30 September 2020 1570

Pohon Tumbang di Kayu Putih Dievakuasi Petugas Gabungan

Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Kayu Putih

Senin, 17 Agustus 2020 1732

Pohon Tumbang di Kelurahan Pulau Pari Telah Dievakuasi

Pohon Tumbang di Kelurahan Pulau Pari Telah Dievakuasi

Senin, 21 September 2020 1874

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309187

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik