PSBB, Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 2154

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Ditutup Sementara

(Foto: Suparni)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta resmi menutup sementara wisata di wilayah Kepulauan Seribu.

Lewat surat edaran itu wisata Kepulauan Seribu ditutup sementara, jadi otomatis tidak ada aktivitas wisatawan,

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020 tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang resmi dimulai pada 14 September 2020.

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, penutupan wisata di Kepulauan Seribu tersebut mengikuti perkembangan pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Lewat surat edaran itu wisata Kepulauan Seribu ditutup sementara, jadi otomatis tidak ada aktivitas wisatawan," ujarnya, di sela-sela monitoring PSBB di Dermaga Marina, Ancol, Rabu (16/9).

Menurutnya, penutupan ini tidak hanya berlaku bagi pulau penduduk atau wisata pulau permukiman namun juga wisata pulau resort, pulau konservasi dan pulau wisata sejarah.

"Wisatawan dilarang ke Kepulauan Seribu hingga batas waktu yang belum ditentukan, tapi harapannya semoga kondisinya lekas pulih sehingga perekonomian kembali berputar,"  tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSBB Ketat, Pulau Wisata Sejarah Kembali Ditutup Sementara

Pulau Wisata Sejarah Kembali Ditutup Sementara

Senin, 14 September 2020 1939

Pemilik Homestay di Pulau Untung Jawa Diminta Sosialisasikan Gerakan Tiga M

Pemilik Homestay di Pulau Untung Jawa Diminta Sosialisasikan 3 M

Jumat, 11 September 2020 2611

30 ASN Disparekraf Monitoring Usaha Pariwisata di Masa PSBB

30 ASN Disparekraf Monitoring Usaha Pariwisata di Masa PSBB

Rabu, 16 September 2020 1866

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1203

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1330

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 915

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1027

Wagub Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Wagub Tinjau Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Rabu, 24 Desember 2025 829

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks