Pasar Kramat Jati Terima Bantuan 2.000 Masker

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2553

Pasar Kramat Jati Terima Bantuan 2.000 Masker

(Foto: Nurito)

Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini menerima bantuan 2.000 masker dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Masker ini akan kami bagikan di sebelas pasar tradisional dibawah naungan area 7 Kramat Jati,

Masker-masker tersebut diberikan secara simbolis oleh perwakilan dari Kemenkes kepada pengelola pasar. 

Hadir dalam penyerahan bantuan masker ini Kepala Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Inda Mutiara dan Lurah Kramat Jati, Husni Abdullah.

Manajer Area 7 Kramat Jati, Fauzan mengatakan, pihaknya berterimakasih atas pemberian masker-masker tersebut.

"Masker ini akan kami bagikan di sebelas pasar tradisional dibawah naungan area 7 Kramat Jati," ujarnya, Selasa (25/8).

Misalnya dibagikan di Pasar Kramat Jati, Pasar Jambul, Pasar Cawang Kavling dan sejumlah pasar tradisional lainnya.

"Kita berharap bantuan ini dapat membantu pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
41 Warga Terjaring Tibmask di Kebon Jeruk

41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

Selasa, 25 Agustus 2020 2374

20 Pedagang Pasar Tradisi Pegadungan Jalani Swab Test

20 Pedagang Pasar di Pegadungan Jalani Swab Test

Selasa, 25 Agustus 2020 2117

10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Sabtu, 18 Juli 2020 2791

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 984

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 668

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 686

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1200

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 862

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks