41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2511

41 Warga Terjaring Tibmask di Kebon Jeruk

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 41 warga yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jl Perjuangan hingga Jl Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, tibmask ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Dari operasi kali ini, pihaknya berhasil menjaring 41 pelanggar. Rinciannya 25 pelanggar diberi sanksi kerja sosial dan 16 diberikan sanksi administrasi dengan total denda Rp 3.050.000.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," tuturnya, Selasa (25/8).

Selain itu, dalam operasi yang rutin dilaksanakan tersebut pihaknya juga memberikan sosialisasi  protokol kesehatan 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan protokol 3M semakin tumbuh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
8 Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Sosial

Delapan Pelanggar di Slipi Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Senin, 24 Agustus 2020 2149

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

16 Warga di Keagungan Terjaring Operasi Tertib Masker

Rabu, 19 Agustus 2020 3060

37 Pelanggar di Kedoya Utara di Berikan Sanksi

37 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Disanksi

Selasa, 18 Agustus 2020 2024

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7153

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4839

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2590

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2556

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1234

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks