Pemprov DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat pada Rapim Tatap Muka

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2681

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat pada Rapim Tatap Muka

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi COVID-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik. Namun sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video. Pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan.

Peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat

Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter, dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. Selain itu, para pejabat telah melakukan test COVID-19 secara mandiri sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif COVID-19, Senin (24/8). Chaidir mengungkapkan, seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dalam keadaan yang sehat.

"Yang bersangkutan (Suzi Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif tapi perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Chaidir seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (25/8).

Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan ASN Muda Direkrut Menjadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 3420

Ini Penyesuaian Kerja ASN Pemprov DKI Saat PSBB Transisi

Ini Penyesuaian Kerja ASN Pemprov DKI Saat PSBB Transisi

Rabu, 17 Juni 2020 2741

Pemprov DKI Atur Sistem Keja Cegah Penularan COVID-19

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3856

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7091

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9083

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2295

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2068

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1935

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks