Pemprov DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat pada Rapim Tatap Muka

Selasa, 25 Agustus 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2266

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat pada Rapim Tatap Muka

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta berupaya tetap bekerja maksimal meski di tengah pandemi COVID-19. Sebagian rapat pimpinan (rapim) yang membahas isu penting masih dilakukan secara tatap muka atau kehadiran fisik. Namun sebagian besar diadakan secara virtual melalui konferensi video. Pelaksanaannya pun menerapkan protokol kesehatan.

Peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat

Peserta rapim diwajibkan menggunakan masker selama rapim, pengaturan tempat duduk berjarak minimal 1 meter, dan disiapkan hand sanitizer di luar ruang rapim. Selain itu, para pejabat telah melakukan test COVID-19 secara mandiri sehingga yang hadir rapim dipastikan dalam kondisi sehat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menanggapi pemberitaan kehadiran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, pada rapim tertanggal 19 Agustus lalu, yang kemudian dinyatakan positif COVID-19, Senin (24/8). Chaidir mengungkapkan, seluruh peserta yang hadir rapim saat itu telah menjalani pemeriksaan COVID-19 dan dalam keadaan yang sehat.

"Yang bersangkutan (Suzi Marsitawati) menjalani tes swab mandiri pada saat libur nasional dan cuti bersama, hasilnya keluar pada Senin kemarin dan positif tapi perlu saya tegaskan bahwa pada saat rapim tanggal 19 Agustus lalu, peserta rapim telah mengikuti prosedur tes COVID-19 terlebih dahulu dan dinyatakan sehat. Penularan tidak terjadi di ruangan rapim karena kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Chaidir seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (25/8).

Lebih lanjut, Chaidir mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan terus diberlakukan di lingkungan pegawai Pemprov DKI Jakarta. Rapim fisik masih diadakan untuk pembahasan hal-hal yang penting dengan penerapan prosedur protokol kesehatan yang ketat tersebut.

"Peserta rapat harus duduk berjarak, harus memakai masker sehingga harapannya bisa mencegah penularan virus. Untuk pegawai yang terkonfirmasi COVID-19, dapat melapor pada BKD dan melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan ASN Muda Direkrut Menjadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 3184

Ini Penyesuaian Kerja ASN Pemprov DKI Saat PSBB Transisi

Ini Penyesuaian Kerja ASN Pemprov DKI Saat PSBB Transisi

Rabu, 17 Juni 2020 2471

Pemprov DKI Atur Sistem Keja Cegah Penularan COVID-19

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3555

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1179

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1064

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1562

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 843

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 545

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks