51 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditertibkan

Jumat, 07 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1452

51 Warga Ditertibkan Petugas Gabungan di Kecamatan Setiabudi

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

51 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di dua ruas jalan di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial dan denda administratif.

Dari dua titik jalan ini kita tertibkan 51 orang yang tidak menggunakan masker

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkann 80 petugas gabungan dari unsur Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri di Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau karena tidak mengenakan masker.

"Dari dua titik jalan ini kita tertibkan 51 orang yang tidak menggunakan masker," ujarnya, Jumat (7/8).

Sri merinci, dari 51 pelanggar PSBB ini, 46 orang di antaranya disanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di masing-masing lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya dikenakan denda administratif mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta.

"Dengan dilakukan penertiban seperti ini warga diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 2028

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

Kamis, 06 Agustus 2020 1797

BERITA POPULER
Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 931

Gubernur pramono sertifikat aset rezap

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 652

20260213 130728

Transjakarta: Insiden di Flyover Cijantung Karena Pengendara Motor Mengantuk

Jumat, 13 Februari 2026 636

Gubernur pramono Taman Bendera Pusaka rezap

Ada Fasilitas Olahraga Gratis, Taman Bendera Pusaka Segera Diresmikan

Jumat, 13 Februari 2026 522

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 569

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks