51 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditertibkan

Jumat, 07 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1553

51 Warga Ditertibkan Petugas Gabungan di Kecamatan Setiabudi

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

51 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di dua ruas jalan di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial dan denda administratif.

Dari dua titik jalan ini kita tertibkan 51 orang yang tidak menggunakan masker

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkann 80 petugas gabungan dari unsur Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri di Jalan Menteng Pulo dan Jalan Minangkabau karena tidak mengenakan masker.

"Dari dua titik jalan ini kita tertibkan 51 orang yang tidak menggunakan masker," ujarnya, Jumat (7/8).

Sri merinci, dari 51 pelanggar PSBB ini, 46 orang di antaranya disanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di masing-masing lokasi. Sementara lima pelanggar lainnya dikenakan denda administratif mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta.

"Dengan dilakukan penertiban seperti ini warga diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 2184

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

Kamis, 06 Agustus 2020 1937

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1523

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1160

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1379

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1364

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 1106

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks