60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2062

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

60 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak.

Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik dengan mengunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

"Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya, Kamis (30/7).

Ujang menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PSBB ini, pihaknya menjatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum kepada para pelanggar.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kamis, 30 Juli 2020 1830

13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 1454

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2670

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2671

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1206

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1878

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1279

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks