60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2023

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

60 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak.

Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik dengan mengunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

"Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya, Kamis (30/7).

Ujang menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PSBB ini, pihaknya menjatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum kepada para pelanggar.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kamis, 30 Juli 2020 1798

13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 1414

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6169

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1858

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1040

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 535

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks