53 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Makasar

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1522

53 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Makasar

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Hasilnya, 53 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, ketiga lokasi tersebut yakni, Jl Raya Pondok Gede depan Terminal Bus Pinang Ranti, Jl Raya Kerja Bakti depan Pasar Embrio dan Jl Pangkalan Jati yang berbatasan dengan wilayah Pondok Gede, Bekasi.

Pengendara yang melintas tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan dilakukan pendataan. Mereka kemudian dijatuhi sanksi menyapu fasilitas publik yang ada di sekitar. Ada juga yang memilih membayar denda administrasi.

"Dari tiga lokasi itu kami berhasil menindak 53 pelanggar terdiri dari 27 orang dikenakan sanksi sosial dan 26 lainnya memilih membayar denda administrasi. Total uang denda yang terkumpul sebanyak Rp 16.500.000 yang disetorkan ke kas daerah," ujar Charles, Rabu (5/8).

Ditambahkan Charles, pihaknya akan rutin menggelar OK Prend selama masa PSBB berlangsung dengan lokasi berpindah-pindah. Ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar mau mematuhi protokol kesehatan sekaligus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

BERITA TERKAIT
17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru

17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1565

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1647

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308208

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik