17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1975

17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru

(Foto: Rudi Hermawan)

17 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tujuh ruas jalan dan pasar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (4/8).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sampah dari tujuh ruas jalan dan pasar di wilayah Kebayoran Baru.

Adapun ruas jalan dan pasar yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Damai Raya, Jalan Bulungan, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Blok M, Pasar Santa, Pasar Cipete dan Pasar Inpres Radio Dalam.

"Penertiban kita lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Jumat, 24 Juli 2020 2693

 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo

19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Senin, 03 Agustus 2020 1844

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 25350

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11395

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6830

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3739

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks