17 Pelanggar PSBB di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1900

17 Orang Terjaring Operasi Ok Prend di Kebayoran Baru

(Foto: Rudi Hermawan)

17 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tujuh ruas jalan dan pasar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diganjar sanksi kerja sosial.

Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Sasaran kegiatan OK Prend kali ini dipusatkan di ruas jalan dan pasar. Totalnya ada 17 pelanggar yang kita sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (4/8).

Ia menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sampah dari tujuh ruas jalan dan pasar di wilayah Kebayoran Baru.

Adapun ruas jalan dan pasar yang menjadi sasaran penertiban meliputi Jalan Damai Raya, Jalan Bulungan, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Blok M, Pasar Santa, Pasar Cipete dan Pasar Inpres Radio Dalam.

"Penertiban kita lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Jumat, 24 Juli 2020 2616

 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo

19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Senin, 03 Agustus 2020 1736

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13262

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8924

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 2056

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2194

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1972

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks