Pemprov DKI Beri Diskon dan Hapus Denda PBB

Kamis, 23 April 2026 Abdul Rajis Khandy 49


Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peraturan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Kegiatan yang diikuti 200 Wajib Pajak beserta perwakilan Kelurahan dan Kecamatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak sekaligus menyampaikan kebijakan terbaru terkait insentif pajak tahun 2026.


VIDEO TERKAIT
PRAM GEO.mp4

Antisipasi Ketidakstabilan Geopolitik, Jakarta Siapkan Relaksasi Pajak

VIDEO LAINNYA
rev pbb.mp4

Pemprov DKI Beri Diskon dan Hapus Denda PBB

Gas LPG eng.mp4

Non-subsidized LPG Stocks in East Jakarta Remain Safe