12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1806

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

12 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Sumur Batu Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker

Lurah Sumur Batu, Mimin Kusmiati mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditindak karena kedapatan tidak mengenakan masker saat 15 petugas gabungan melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Ada 12 pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka berdalih maskernya tertinggal dan ada yang hanya disimpan di kantong baju," ujarnya, Selasa (4/8).

Ia menuturkan, dalam operasi kali ini, para pelanggar dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana di Jalan Sumur Batu Raya selama 15-20 menit.

"Kita minta para pelanggar membersihkan fasilitas supaya jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sebanyak 48 Pelanggar PSBB di Kelurahan Cideng Dapat Sanksi Kerja Sosial

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Senin, 03 Agustus 2020 1759

32 Orang Terjaring PSBB Transisi di Mampang Prapatan

32 Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Ditindak

Senin, 03 Agustus 2020 1699

 84 Pelanggar PSBB di Kecamatan Menteng Mendapat Sanksi Kerja Sosial

84 Pelanggar PSBB di Menteng Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 30 Juli 2020 1716

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 618

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks