19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Senin, 03 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1707

 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan berhasil menindak 19 pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Pasar Enjo, Jl Pisangan Lama II, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8). Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker.

Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, OK Prend digelar dalam rangka mengedukasi warga agar selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu. Uang denda langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI," ujar Andik.

Pihaknya, sambung Andik, terus mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

BERITA TERKAIT
Kasatpol PP Tinjau Pelaksanaan Ok Prend di Danau Sunter

OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

Kamis, 30 Juli 2020 2458

32 Orang Terjaring PSBB Transisi di Mampang Prapatan

32 Pelanggar PSBB di Mampang Prapatan Ditindak

Senin, 03 Agustus 2020 1864

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1620

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1254

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1461

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 759

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks