Tak Gunakan Masker, 68 Warga di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

Senin, 27 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1881

68 Pelanggar di Mangga Besar di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan kembali menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Mangga Besar VIII, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (27/7).

Hari ini ada 68 warga yang tidak menggunakan masker,

Hasilnya, 68 warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi.

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mau mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hari ini ada 68 warga yang tidak menggunakan masker, 47 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 21 dijatuhi sanksi denda administrasi," ujar Risan.

Ditambahkan Risan, kegiatan ini melibatkan puluhan personel Satpol PP, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, kelurahan dan kecamatan.

"Kami akan terus lakukan operasi ini agar masyarakat semakin patuh menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ayo Terus Patuhi Protokol Kesehatan Penggunaan Masker

Ayo Terus Patuhi Protokol Kesehatan Penggunaan Masker

Sabtu, 25 Juli 2020 2841

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Tanpa Masker, 34 Warga Kedoya Utara Disanksi

Jumat, 24 Juli 2020 2473

27 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Terminal Pinang Ranti

27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Kamis, 23 Juli 2020 2208

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2354

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2386

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1717

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 985

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks