27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2131

27 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Terminal Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Kamis (23/7). Hasilnya, sebanyak 27 warga terjaring operasi ini dan langsung dijatuhi sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mau mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar ini kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi. Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera," ujar Erwin.

Dikatakan Erwin, untuk menjalankan OK Prend ini pihaknya melibatkan 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, serta didukung TNI/Polri.

Selain mendatangi Terminal Pinang Ranti, petugas juga melakukan pemantauan di lokasi check point Jl Raya Pondok Gede. Di lokasi ini petugas memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Pondok Gede menuju TMII maupun arah sebaliknya.

BERITA TERKAIT
 9 Pelanggar PSBB di Jl STM Walang Dikenakan Sanksi

Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Rabu, 22 Juli 2020 3275

Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Selasa, 21 Juli 2020 1717

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 809

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 865

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks