27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2453

27 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Terminal Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Kamis (23/7). Hasilnya, sebanyak 27 warga terjaring operasi ini dan langsung dijatuhi sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, OK Prend digelar untuk meningkatkan disiplin warga agar mau mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar ini kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 23 warga dijatuhi sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dan empat sisanya dikenai denda sanksi administrasi. Sanksi ini untuk menimbulkan efek jera," ujar Erwin.

Dikatakan Erwin, untuk menjalankan OK Prend ini pihaknya melibatkan 25 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, serta didukung TNI/Polri.

Selain mendatangi Terminal Pinang Ranti, petugas juga melakukan pemantauan di lokasi check point Jl Raya Pondok Gede. Di lokasi ini petugas memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Pondok Gede menuju TMII maupun arah sebaliknya.

BERITA TERKAIT
 9 Pelanggar PSBB di Jl STM Walang Dikenakan Sanksi

Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Rabu, 22 Juli 2020 3713

Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Selasa, 21 Juli 2020 2030

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1246

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1300

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1270

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1115

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 992

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks