Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2022

Sanksi Bersihkan Pantai Ancam Pelanggar PSBB di Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, bakal menjatuhkan sanksi bersih-bersih pantai dan sarana umum bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera 

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat memimpin apel pengawasan dan penindakan penggunaan masker, Rabu (21/7). Apel yang digela di di Plaza Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara ini diikuti aparatur kelurahan dan kecamatan, tim medis, Dishub, Satpol PP dan gugus tugas covid-19.

"Sanksi kita tegas, bagi yang melanggar diberikan sanksi sosial membersihkan pantai dan sarana umum," ujar Junaedi.

Bukan hanya itu, Junaedi juga meminta petugas pengawas memajang foto pelanggar di setiap papan pengumuman yang ada di wilayahnya, seperti papan pengumunan sekretariat RW, Sekretariat karang taruna , masjid dan kantor kelurahan.

"Dengan sanksi sosial ini kita harapkan para pelanggar jera dan menyadari bahwa menggunakan masker suatu kewajiban dan kebutuhan pokok sebelum keluar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 21 Juli 2020

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Juli 2020

Selasa, 21 Juli 2020 2298

Dishub Pasang 14 Sarana Cuci Tangan di Area Pelabuhan Pulau Tidung

14 Sarana Cuci Tangan Dipasang di Area Pelabuhan Pulau Tidung

Jumat, 10 Juli 2020 2183

15 Pelanggar Terjaring PSBB di Pulogadung

15 Pelanggar PSBB di Pulogadung Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 2082

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3338

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 3120

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2331

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2672

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks