Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2461

 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Pasar Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/7), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera

Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, tujuh warga tersebut terjaring pengawasan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker saat mengunjungi pasar.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera," tegasnya.  

Menurut Adi, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi potensial terjadinya penyebaran COVID-19. Salah satunya, di Pasar Warakas ini.  

"Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Pelanggar PSBB di Jalan Ciledug Raya Ditindak

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 17 Juli 2020 1751

 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Senin, 20 Juli 2020 2176

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Selasa, 21 Juli 2020 2042

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6169

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 1858

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1040

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 535

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 861

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks