Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Warakas Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2505

 Tujuh Warga Pelanggar PSBB Dikenakan Sanksi Bersihkan Pasar Warakas

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Pasar Warakas, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (21/7), disanksi kerja sosial membersihkan areal pasar.

Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera

Kasatpol PP Kelurahan Warakas, Adi Mulyadi mengatakan, tujuh warga tersebut terjaring pengawasan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker saat mengunjungi pasar.

"Mudah-mudahan sanksi ini bisa memberi efek jera," tegasnya.  

Menurut Adi, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan pengawasan di sejumlah lokasi potensial terjadinya penyebaran COVID-19. Salah satunya, di Pasar Warakas ini.  

"Kita lakukan pengawasan mulai dari pintu masuk sampai pintu keluar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Pelanggar PSBB di Jalan Ciledug Raya Ditindak

10 Pelanggar PSBB di Jl Ciledug Disanksi Kerja Sosial

Jumat, 17 Juli 2020 1791

 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman

14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Senin, 20 Juli 2020 2204

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Selasa, 21 Juli 2020 2073

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2608

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2592

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1063

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1822

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks