Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1951

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

(Foto: Angga Siswanto)

Monitoring pengawasan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terus dilakukan Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sepekan terakhir tercatat sebanyak 444 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ditindak.

Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif serta Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Rinciannya, 139 pelanggar di Kelurahan Cengkareng Timur, 78 pelanggar di Rawa Buaya, 77 pelanggar di Cengkareng Barat, 63 pelanggar di Kedaung Kaliangke, 54 pelanggar di Duri Kosambi, dan 33 pelanggar di Kapuk," ujar Asromadian, Selasa (21/7).

Dia menambahkan, pengawasan dan monitoring rutin dilakukan berkolaborasi dengan petugas Sudin Perhubungan serta dibantu TNI/Polri dengan menyasar kawasan pusat keramaian seperti pasar, jalan raya dan lain sebagainya.

"Selain diberikan sanksi kerja sosial, ada juga denda administrasi dengan jumlah sebanyak Rp 19 juta dalam penindakan selama sepekan ini," tandasnya.


BERITA TERKAIT
133 Warga Terjaring Penindakan Pengawasan PSBB di JIC

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Selasa, 21 Juli 2020 1728

 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 1765

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 3844

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik