Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2532

Sepekan, Satpol PP Cengkareng Tindak 444 Warga Tanpa Masker

(Foto: Angga Siswanto)

Monitoring pengawasan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terus dilakukan Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sepekan terakhir tercatat sebanyak 444 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ditindak.

Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, penegakkan aturan ini sesuai Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif serta Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggar PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Sepekan terakhir kami menindak 444 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Rinciannya, 139 pelanggar di Kelurahan Cengkareng Timur, 78 pelanggar di Rawa Buaya, 77 pelanggar di Cengkareng Barat, 63 pelanggar di Kedaung Kaliangke, 54 pelanggar di Duri Kosambi, dan 33 pelanggar di Kapuk," ujar Asromadian, Selasa (21/7).

Dia menambahkan, pengawasan dan monitoring rutin dilakukan berkolaborasi dengan petugas Sudin Perhubungan serta dibantu TNI/Polri dengan menyasar kawasan pusat keramaian seperti pasar, jalan raya dan lain sebagainya.

"Selain diberikan sanksi kerja sosial, ada juga denda administrasi dengan jumlah sebanyak Rp 19 juta dalam penindakan selama sepekan ini," tandasnya.


BERITA TERKAIT
133 Warga Terjaring Penindakan Pengawasan PSBB di JIC

Pengawasan PSBB di JIC Jaring 133 Pelanggar

Selasa, 21 Juli 2020 2043

 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 2080

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Ok Prend, Satpol PP DKI Menjadi Sahabat yang Tegas

Selasa, 21 Juli 2020 4188

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1251

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1303

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1272

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1118

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks