14 Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak

Senin, 20 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2330

 14 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Matraman

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan kembali melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan lokasi berbeda di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/7).

Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, kegiatan ini melibatkan 87 petugas gabungan yang disebar di delapan lokasi berbeda. Ke delapan lokasi tersebut yakni, Pasar Jangkrik, Pasar Pal Meriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka, Pasar Matraman Kebon Kosong, pertokoan Gramedia, PKBL RT 21/03 Kelurahan Kebon Manggis dan di Jl Wahab, Utan Kayu Utara.

"Hasilnya ada 14 pelanggar langsung kami data dan dikenakan sanksi kerja sosial. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. Pembersian sanksi ini agar menimbulkan efek jera," ujar Andriansyah.

Ditambahkan Andriansyah, kegiatan ini sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, kelurahan, kecamatan, pengelola pasar serta dibantu TNI/Polri.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi Sosial di Kramat Jati

10 Pelanggar PSBB di Kramat Jati Ditindak

Sabtu, 18 Juli 2020 2783

Pengawasan PSBB di Mall Tamini Square, Petugas Tak Temukan Pelanggaran

PSBB di Mal Tamini Square Tak Temukan Pelanggaran

Sabtu, 18 Juli 2020 4070

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9274

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3659

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks