25 Pelanggar PSBB di Matraman Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2033

25 Pelanggar PSBB di Matraman Dikenai Sanksi

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tujuh lokasi di Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya, 25 pelanggar berhasil ditindak petugas.

Mereka kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial serta denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Camat Matraman, Andriansyah mengatakan, ketujuh lokasi pengawasan PSBB tersebut yakni di Pasar Jangkrik, Pasar Pal Meriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka dan Pasar Matraman Kebon Kosong. Kemudian pertokoan Gramedia dan permukiman di RT 21/03 Kelurahan Kebon Manggis.

"Hari ini ada 25 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Mereka kami data dan dijatuhi sanksi kerja sosial serta denda administrasi sebesar Rp 250 ribu," ujar Andriansyah, Rabu (15/7).

Ditambahkan Andriansyah, pihaknya mengerahkan 109 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, pengelola pasar dan dibantu TNI/Polri.

"Kami juga terus mengimbau dan mengedukasi warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar pandemi ini bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

20 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Dijatuhi Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 2015

 Belasan Pelanggar PSBB di Kelurahan Kartini Mendapatkan Sanksi Sosial

Delapan Pelanggar PSBB di Kartini Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 14 Juli 2020 1798

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1475

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1139

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1365

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1337

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 625

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks