Delapan Pelanggar PSBB di Kartini Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 14 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1815

 Belasan Pelanggar PSBB di Kelurahan Kartini Mendapatkan Sanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Delapan dari 12 warga yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase II di wilayah Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial.

Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, delapan warga ini disanksi kerja sosial karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Delapan warga tersebut lalai tidak menggunakan masker, sehingga kita berikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Selasa (14/7).

Ati menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada delapan pelanggar PSBB berupa membersihkan fasilitas umum selama 15 menit di sepanjang Jalan Kartini VIII. Selain itu pihaknya juga memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada empat pelanggar PSBB lainnya.

"Dalam monitoring ini, kita terjunkan delapan petugas gabungan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditindak

10 Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 08 Juli 2020 2025

 Tujuh Pelanggar PSBB Transisi di Pasar Gondangdia Dikenakan Sanksi Sosial

Tujuh Pelanggar PSBB di Pasar Gondangdia Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 07 Juli 2020 2278

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12934

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1369

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1553

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 712

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1492

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks