Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Selasa, 03 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 31481

asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Selasa (3/2) siang. Agenda pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS).

Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia

Basuki mengatakan, meningkatnya gaji atau take home pay yang diterima oleh PNS DKI merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi di ibu kota. Bahkan rencananya, sistem pemberian tunjangan yang disebut tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis ini akan dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.

"Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Basuki, pemberian TKD Dinamis ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi melalui sistem tunjangan kinerja.

"Ini kan kelanjutan dari idenya Pak Presiden yang menginginkan satu provinsi jadi model. Model ini harus ada hitungannya, bukan soal naik gaji berapa, harus ada poin-poin kerjanya," ujarnya.

Dia menyebutkan TKD Dinamis akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing PNS. Semakin dia rajin bekerja, maka TKD yang akan diterima semakin besar. Penilaian sendiri akan dilakukan dengan sistem poin. Nantinya nilai poin akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

DKI Jakarta sendiri, kata Basuki, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) pada 2014 lalu sebesar Rp 45 triliun atau 69,25 persen. Sehingga poin untuk tiap pekerjaan PNS bisa lebih besar yakni Rp 5.000 sampai Rp 10.000.

"TKD dinamis itu bicara poin. Kalau daerah yang PAD-nya kecil poinnya dikecilin. Kalau daerah kamu lebih bagus PAD-nya, poinnya bisa dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Ini yang mau kita samakan persepsinya," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diketahui, mulai tahun ini pendapatan PNS DKI akan meningkat tajam. Untuk setingkat lurah bisa menerima gaji sebesar Rp 33 juta per bulan, camat Rp 44 juta, walikota Rp 75 juta, kepala biro Rp 70 juta, dan kepala dinas Rp 75 juta. Sementara untuk PNS bagian pelayanan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta.

BERITA TERKAIT
Pemotongan Gaji PNS Telat Masuk Per Menit Keterlaluan

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Jumat, 30 Januari 2015 9699

Terlambat 1 Menit, Gaji PNS Dipotong Rp 500 Ribu

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Kamis, 29 Januari 2015 21833

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 33886

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3172

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2820

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2452

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3059

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2921

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks