Basuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

Selasa, 03 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 31794

asuki dan Menpan RB Bahas Gaji PNS

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, di Balaikota, Selasa (3/2) siang. Agenda pertemuan tersebut untuk membahas sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS).

Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia

Basuki mengatakan, meningkatnya gaji atau take home pay yang diterima oleh PNS DKI merupakan salah satu langkah reformasi birokrasi di ibu kota. Bahkan rencananya, sistem pemberian tunjangan yang disebut tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis ini akan dijadikan percontohan bagi daerah lainnya.

"Saya mau ketemu Menpan RB. Kita mau bahas, termasuk soal sistem gaji seluruh PNS di Indonesia," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/2).

Menurut Basuki, pemberian TKD Dinamis ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi melalui sistem tunjangan kinerja.

"Ini kan kelanjutan dari idenya Pak Presiden yang menginginkan satu provinsi jadi model. Model ini harus ada hitungannya, bukan soal naik gaji berapa, harus ada poin-poin kerjanya," ujarnya.

Dia menyebutkan TKD Dinamis akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing PNS. Semakin dia rajin bekerja, maka TKD yang akan diterima semakin besar. Penilaian sendiri akan dilakukan dengan sistem poin. Nantinya nilai poin akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

DKI Jakarta sendiri, kata Basuki, memiliki pendapatan asli daerah (PAD) pada 2014 lalu sebesar Rp 45 triliun atau 69,25 persen. Sehingga poin untuk tiap pekerjaan PNS bisa lebih besar yakni Rp 5.000 sampai Rp 10.000.

"TKD dinamis itu bicara poin. Kalau daerah yang PAD-nya kecil poinnya dikecilin. Kalau daerah kamu lebih bagus PAD-nya, poinnya bisa dari Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Ini yang mau kita samakan persepsinya," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diketahui, mulai tahun ini pendapatan PNS DKI akan meningkat tajam. Untuk setingkat lurah bisa menerima gaji sebesar Rp 33 juta per bulan, camat Rp 44 juta, walikota Rp 75 juta, kepala biro Rp 70 juta, dan kepala dinas Rp 75 juta. Sementara untuk PNS bagian pelayanan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta.

BERITA TERKAIT
Pemotongan Gaji PNS Telat Masuk Per Menit Keterlaluan

Basuki Keberatan PNS Telat 1 Menit Dipotong Rp 500 Ribu

Jumat, 30 Januari 2015 9927

Terlambat 1 Menit, Gaji PNS Dipotong Rp 500 Ribu

Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Kamis, 29 Januari 2015 22326

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 34177

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks