Telat Absen, PNS DKI Kena Denda

Kamis, 29 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 22277

Terlambat 1 Menit, Gaji PNS Dipotong Rp 500 Ribu

(Foto: Erna Martiyanti)

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini harus bersiap-siap menerima sanksi tegas, khususnya bagi yang suka terlambat masuk kantor. Sebab, Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melakukan tindakan indisipliner.

Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Pertama akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu per menit

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan, akan ada sanksi individu dan sanksi kolektif yang akan diberikan kepada PNS. Untuk sanksi individu akan dilihat dari absensi masing-masing pegawai. Jika terlambat masuk, maka akan didenda sampai Rp 500 ribu.

"Ini sebagai bentuk pengawasan kita. Pertama, akan ada sanksi individu kalau tidak berkinerja baik. Kalau absen telat akan dipotong cukup besar, sampai Rp 500 ribu," tegas Lasro, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (29/1).

Kemudian untuk sanksi kolektif berupa pemotongan gaji hingga 10 persen selama dua bulan berturut-turut kepada semua PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sanksi itu akan diberikan jika ada salah satu oknum di SKPD yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, korupsi, serta mangkir dari pekerjaan.

"Kalau untuk sanksi kolektif misalnya salah satu orang ada yang pungli di dalam SKPD atau UKPD semua dihukum, gajinya dipotong 10 persen. Kalau untuk saya sudah gede banget tuh. Karena kan Rp 80 juta, dipotong 10 persen, jadi Rp 8 juta," tegasnya.

Dia menyebutkan, saat ini tengah melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi terhadap PNS tersebut. Ditargetkan Pergub rampung direvisi pada Februari mendatang. Sehingga sanksi bisa langsung diterapkan. "Pergubnya sedang direvisi, mudah-mudahan Februari selesai," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Walikota Sidak, PNS ketahuan Belanja

Belanja Saat Jam Kerja, PNS Jakbar Kena Sidak

Rabu, 28 Januari 2015 13909

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Djarot Pastikan Pendapatan PNS DKI Ditentukan Kinerja

Senin, 26 Januari 2015 34144

Obsesi Basuki Ubah Citra PNS DKI

Ahok: Dengan TKD Dinamis, Pelayanan Warga Semakin Baik

Kamis, 22 Januari 2015 38141

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5376

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1410

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1453

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1383

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks