KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19

Kamis, 21 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3458

KI Provinsi DKI Adakan Webinar Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jajarta bekerja sama dengan FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar web seminar (Webinar) dengan tema "Keterbukaan Informasi di Masa Pandemi COVID-19".

Hak masyarakat mendapatkan informasi

Webinar ini diikuti puluhan peserta dengan beragam profesi dari Aparatur Sipil Negara(ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akademisi, pegawai swasta, serta masyarakat umum.

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, informasi publik merupakan hak dasar yang diatur oleh UUD dan merupakan produk yang diatur negara. Sehingga, seharusnya informasi publik dapat dikelola dengan baik.

"Perlu digarisbawahi korelasi antara hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah. Begitupula hak masyarakat mendapatkan informasi dan kewajiban pemerintah mengelola informasi," ujarnya, Kamis (21/5).

Sementara itu, Wakil Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin menambahkan, sebagai lembaga struktural keterbukaan informasi, pihaknya menyoroti dampak COVID-19 dari sisi komunikasi publik, politik, hukum keterbukaan informasi, serta kesejahteraan sosial.

"Melalui semangat Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 21 Mei, kami ingin kekompakan komunikasi pemerintah pusat dan daerah bisa terus ditingkatkan," terangnya.

Menurutnya, sinergisitas pemerintah pusat dan daerah perlu ada harmonisasi komunikasi publik yang terintegrasi. Sehingga, tidak terjadi keresahan atau kebingungan masyarakat.

"Penanganan COVID-19 perlu harmonisasi komunikasi dengan mengesampingkan kepentingan sendiri, utamakan kepetingan bersama," ucapnya.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawaty menuturkan, penanganan COVID-19 di Jakarta sudah cukup baik. Termasuk, upaya memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari penukaran COVID-19.

"Pemprov DKI juga sudah sigap mengeluarkan kebijakan pembatasan keluar masuk Jakarta," ungkapnya.

Dekan FISIP UMJ Ma’mun Murod menuturkan, diskusi ini juga menyoroti  angka positif COVID-19 secara nasional yang masih meningkat.

"Penanganan COVID-19 ini bukan hanya dilihat dari sisi kesehatan, bisnis, ekonomi dan politis semata, tapi sisi kemanusiaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi Informasi Provinsi DKI Gelar Seleksi Calon Anggota Periode 2020-2024 di Gedung Graha Mental S

KI Provinsi DKI Gelar Seleksi Calon Anggota Periode 2020-2024

Kamis, 16 Januari 2020 4604

KI DKI Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Dinas Perindustrian dan Energi

KI DKI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik di Dinas PE

Jumat, 06 Desember 2019 3616

KIP DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Terkait Hak Privasi dan Akses Keterbukaan Informasi Publik

KI DKI - Kedubes AS Adakan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 21 November 2019 3610

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks