Tiga Pelanggar PSBB di Pulau Tidung Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2474

Tiga Warga Pulau Tidung Pelanggar PSBB Menjalani Sanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Tiga warga Pulau Tidung,Kepulauan Seribu Selatan, yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (20/5), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum oleh petugas gabungan.

Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19,

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriyadi mengatakan, tiga warga itu terjaring saat pihaknya melakukan monitoring wilayah di lokasi wisata, warung makan dan lingkungan pemukiman.

"Ketiganya kita sanksi membersihkan fasilitas umum di lokasi yang berbeda. Ini untuk memberikan afek jera," ujarnya, Rabu (20/5).

Sebelum dikenakan sanksi, lanjut Supriyadi, warga pelanggar PSBB tersebut sebelumnya diberikan masker dan surat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Penindakan kita lakukan tegas agar dapat memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kelurahan Pulau Kelapa Gelar Patroli Wilayah Penerapan Sanksi PSBB

Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 19 Mei 2020 2203

Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Diterapkan di Pulau Tidung

Pulau Tidung Lebih Intensifkan Patroli Wilayah

Senin, 18 Mei 2020 2245

 Pemkab Mulai Terapkan Sanksi Pelanggar PSBB

Sanksi Pelanggaran PSBB Mulai Diterapkan di Kepulauan Seribu

Sabtu, 16 Mei 2020 3670

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2398

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2503

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1766

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 724

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks